Senin, 07 Desember 2009

pengertian organisasi

Definisi dan Pengertian Organisasi

1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Pengertian organisasi

Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pengertian Pengorganisasian.

Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Pengertian Struktur Organisasi

Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.

Pengertian Organisasi.

1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)

2.yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)


3. Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.


4.Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.


5. Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih


6. Organisasi (Yunani:
ργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.

Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI.


7. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.


8. Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.

9. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).

10. Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi

Rabu, 02 Desember 2009

Diskripsi Diri

Bagaimana ya...?? Dalam ruang lingkup saya biasa-biasa saja.yang terpenting dalamhidup saya adalah solidaritas terhadap teman dan saling tolong menolong kepada orang yang membutuhkan bantuan..alhamdulillah saya beruntung sekali mendapatkam teman-teman yang baik dalam lingkungan saya,sehingga saya bergaul secara sehat.organisasi yang saya ikuti adalah menjadi anggota dalam perayaan setiap agustusan tiba.aktivitas yang saya jalani adalah latihan futsal seminggu sekali,dan setiap sorenya saya membantu orangtua dirumah beres-beres rumah.team favorit sepakbola adlah barcelona dan pemainnya adalah henry.ya mungkin itu saja diskripsi dari saya,,

Senin, 30 November 2009

Masalah Koperasi Di Indonesia

A. Latar Belakang

Secara konstitusional, badan usaha yang disebutkan secara eksplisit dalam Penjelasan UUD 1945, hanya koperasi. “… Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”, demikian dinyatakan UUD 1945.

Namun uniknya, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi beradapada sisi marjinal.

Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa fundamental ekonomi yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur.

Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat, ternyata tidak terealisasi. Walau mendapat peluang seperti yang disebutkan diatas, ternyata dalam upaya pemulihan ekonomi, koperasi tetap dalam posisi yang marjinal. Beberapa petinggi seakan sering bersuara untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam alur pemulihan ekonomi Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.

Karena masih kurangnya pemahaman tentang perkoperasian dan gerakan koperasi di Indonesia, maka makalah ini disusun.

B. Rumusan Masalah

Koperasi sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan koperasi adalah kurangnya daya saing yang dimiliki oleh koperasi melawan badan usaha yang lain. Selain itu kurangnya minat masyarakat untuk bergabung kedalam koperasi terutama masyarakat perkotaan.

C. Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu evaluasi kerja terstruktur mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman bagi pembaca mengenai Sistem Perkoperasian Indonesia.

D. Metode Penulisan

Metode penulisan yang digunakan untuk memperoleh data adalah metode studi literature. Metode tersebut yang dilakukan dengan membaca buku-buku mengenai koperasi. Keuntungan dari metode tersebut adalah data yang didapat jelas dan akurat. Selain mengunakan studi literature, penulis juga mencari data melalui internet karena lebih mudah dan banyak sumber yang dapat dijadikan referensi.

E. Sistematika Penulisan

Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu bab pertama mengenai pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Bab kedua berisikan pembahasan materi dan bab ketiga mengenai penutup yang terdiri dari kesimpulan. Terakhir adalah daftar pustaka.

Koperasi berasal dari kata-kata latin : Cum yang berarti “dengan” dan operasi yang berarti “bekerja”. Dari dua kata tersebut diperoleh arti secara umum “bekerja dengan orang-orang lain, atau kerja bersama-sama orang-orang lain untuk suatu tujuan atau hasil tertentu.”

Dua macam koperasi :

1. Koperasi Sosial, yaitu koperasi yang dilakukan berdasar tolong-menolong baik untuk kepentingan umum maupun pribadi.

2. Koperasi Ekonomi, yaitu koperasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa.

Pada masa Orde Baru, koperasi diatur oleh :

1. UUD 1945 pasal 33

2. UU No.12 tahun 1967

3. Instruksi Presiden RI no.2 tahun 1978

4. TAP MPR no.II 1983 (bab 3 huruf A no.14 dan huruf D no.30, ekonomi no.8)

5. Lain-lain peraturan atau keputusan-keputusan yang erat hubungannya dengan perkoperasian.

Dalam penjelasan UUD pasal 33, dikemukakan bahwa asas yang dimiliki koperasi :

1. Asas Demokrasi Ekonomi

2. Asas Kekeluargaan

3. Asas Kebersamaan

4. Asaas Keadilan Sosial

Koperasi Indonesia berdasarkan UU pokok perkoperasian no.12 tahun 1967

“Pemanfaatan kekayaan alam tersebut oleh rakyat Indonesia diselenggarakan dengan susunan ekonomi atas asaas kekeluargaan dan kegotongroyongan.”

Dalam UU no.12 tahun 1967 diatur mengenai antara lain :

1. Landasan Koperasi :

Secara implisit disebutkan dalam BAB II pasal 2 ayat 1 mengenai landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Pasal 2 ayat 2 mengenai landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya. Pasal 2 ayat 3 mengenai landasan mental kperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

2. Pengertian dan Fungsi Koperasi

Koperasi Indonesia adalah kumpulan dari orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.

Fungsi koperasi dalam pasal 4 UU no.12 tahun 1967

  1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  2. Alat pendemokrasian ekonomi Nasional
  3. Sebagai salah satu urat nadi perokonomian bangsa Indonesia
  4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perokonomian rakyat.

Struktur Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Pengurus

Manajer

Bid. Keuangan Bid. Pemasaran Bid. Produksi Bid. Administrasi

Pemahaman Masalah

Menurut Sritua Arief (1997), ada tiga pendapat yang hidup di kalangan masyarakat mengenai eksistensi unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi.

Bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945.

Bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.

Ketiga pendapat yang hidup itu, sedikit-banyak telah mempengaruhi arah perubahan dan permasalahan koperasi di Indonesia, baik secara makro (ekonomi politik), maupun secara mikro ekonomi. Dalam bagian ini, akan dibahas permasalahan-permasalahan dalam koperasi dan environment-nya, sebagai unit usaha yang hidup ditengah sistem dan paradigma ekonomi Indonesia.

Koperasi dan Kontradiksi Paradigma Perekonomian Indonesia

Ketika negara Republik Indonesia ini didirikan, para founding fathers memimpikan suatu negara yang mampu menjamin hajat hidup orang banyak dan diusahakan secara bersama. Hal itu, tidak mengherankan, sebab pemikiran dan gerakan sosialisme memang sedang menjadi trend pada waktu itu, untuk melawan para pengusaha kapitalis dan kolonialis yang dianggap membawa penderitaan di kalangan buruh, tani dan rakyat kecil lainnya.

Tampak bahwa cita-cita membentuk negara Republik Indonesia, adalah untuk kemakmuran semua orang dengan bangun usaha yang diusahakan secara bersama; “koperasi”. Karena itu, kemudian, dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 disebutkan, “…Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.

Koperasi dalam Dualisme Sistem Ekonomi Indonesia.

Menurut Hatta (1963), sosialisme Indonesia timbul karena tiga faktor. Pertama, sosialisme Indonesia timbul karena suruhan agama. Etik agama yang menghendaki persaudaraan dan tolong menolong antara sesama manusia dalam pergaulan hidup, mendorong orang ke sosialisme. Kemudian, perasaan keadilan yang menggerakkan jiwa berontak terhadap kesengsaraan hidup dalam masyarakat,terhadap keadaan yang tidak sama dan perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin, menimbulkan konsepsi sosialisme dalam kalbu manusia. Jadi, sosialisme Indonesia muncul dari nilai-nilai agama, terlepas dari marxisme. Sosialisme memang tidak harus merupakan marxisme. Sosialisme disini tidak harus diartikan sebagai hasil hukum dialektika, tetapi sebagai tuntutan hati nurani, sebagai pergaulan hidup yang menjamin kemakmuran bagi segala orang, memberikan kesejahteraan yang merata, bebas dari segala tindasan.

Kedua, sosialisme Indonesia merupakan ekspresi daripada jiwa berontak bangsa Indonesia yang memperoleh perlakuan yang sangat tidak adil dari si penjajah. Karena itu dalam Pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Lebih lanjut Pembukaan UUD 1945 juga mengatakan, “…mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur“.

Ketiga, para pemimpin Indonesia yang tidak dapat menerima marxisme sebagai pandangan yang berdasarkan materialisme, mencari sumber-sumber sosialisme dalam masyarakat sendiri. Bagi mereka, sosialisme adalah suatu tuntutan jiwa, kemauan hendak mendirikan suatu masyarakat yang adil dan makmur, bebas dari segala tindasan. Sosialisme dipahamkan sebagai tuntutan institusional, yang bersumber dalam lubuk hati yang murni, berdasarkan perikemanusiaan dan keadilan sosial. Agama menambah penerangannya. Meskipun dalam ekonomi modern gejala individualisasi berjalan, tetapi hal itu tidak dapat melenyapkan sifat perkauman (kolektivan) di dalam adat (dan hukum adat) Indonesia. Ini adalah akar dalam pergaulan hidup Indonesia.

Jadi, dasar ekonomi Indonesia adalah sosialisme yang berorientasi kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa (adanya etik dan moral agama, bukan materialisme); kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan/eksploitasi manusia); persatuan (kekeluargaan, kebersamaan, nasionalisme dan patriotisme ekonomi); kerakyatan (mengutamakan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta keadilan sosial (persamaan, kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran orang-seorang).

Tetapi, setelah menempuh alam kemerdekaan, terlebih pada era Orde Baru, paradigma yang berkembang dan dijalankan tidaklah demikian. Paradigma yang dijalankan dengan “sungguh-sungguh” adalah apa yang disebut Mubyarto dengan istilah “kapitalistik-liberal-perkoncoan” (selanjutnya disebut “KLP), atau dalam istilah Sri-Edi Swasono (1998a) disebut “rezim patronasi bisnis”, yang sesungguhnya lebih jahat dari kapitalisme kuno yang dikritik oleh Marx dalam bukunya “Das Kapital”. Sistem KLP tersebut menyebabkan tumbuh suburnya praktik kolusi, korupsi, kroniisme dan nepotisme (KKKN) dalam perekonomian Indonesia.

Dalam sistem hukum pun, masih banyak perangkat peraturan yang belum dijiwai semangat demokrasi ekonomi sebagaimana disebutkan pada Pasal 33 UUD 1945. Permasalahan sistem hukum yang mixed-up ini, telah mempengaruhi moral ekonomi dan motif ekonomi para pelaku ekonomi Indonesia, sehingga akhirnya justru memarjinalkan koperasi yang seharusnya menjiwai bangun perusahaan lainnya.

Jadi, permasalahan mendasar koperasi Indonesia terletak pada paradigma yang saling bertolak belakang antara apa yang dicita-citakan (Das Sollen) dan apa yang sesungguhnya terjadi (Das Sein). Selama paradigma ini tidak dibenahi, niscaya koperasi tidak akan dapat berkembang, ia hanya menjadi retorika.

Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik).

Tidak banyak negara yang memiliki “Departemen Koperasi” (Depkop). Indonesia adalah satu dari sedikit negara tersebut.

Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi. Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down. Misalnya dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.

Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).

Permasalahan Mikroekonomi.

Masalah Input.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.

Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.

Masalah Output, Distribusi dan Bisnis.

Kualitas output.

Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).

“Mapping Product”.

Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.

Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis).

Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.

Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi –karena keterbatasan input modal—sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product seperti diuraikan diatas, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).

A. Kesimpulan

Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang brkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental perekonomian.

Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” diperlukan perubahan radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif. Yang harus dibenahi segera adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan pemerintah, seperti disebutkan pada uraian sebelumnya. Koperasi jangan lagi dieksploitasi menjadi jargon politik kepentingan. Ketiga, pembenahan sestem ekonomi Indonesia sehingga kembali pada cita-cita didirikannya negara Republik Indonesia. Sistem, praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal-perkoncoan, harus segera diganti dan di-Pasal 33-kan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

Daftar Pustaka

Arief Sritua. “Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat”, dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. Jakarta: CSPM dan Zaman, 1997.

Hatta, Mohammad. “Ekonomi Rakjat”, dalam Daulat Rakjat, No. 79., 1933.

Soekarno, “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi”, dalam Pikiran Rakjat, 1932.

Swasono, Sri-Edi. “Orientasi Ekonomi Pancasila” di dalam Abdul Madjid dan Sri-Edi Swasono (Eds), Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta: UI-Press, 1981

Modul Ekonomi Koperasi Universitas Terbuka.

NAMA : SINGGIH NUGROHO

KELAS : 2 KA17

NPM : 11108832

1. Apa yang kammu ketahui mengenai komunikasi?dari ketiga pengertian tentang komunikasi yang dikemukan keith davis,chester I bannard maupun koontz sand danel mana yang cenderung saudara setuju?

Menurut saya komunikasi itu salah satu alat puntuk menghubungkan dari satu orang ke orang lain,dari ketiga pengertian saya memilih keth davis karna lebih simple dalam menjelaskan pengertian dalam komunikasi dan mudah dimengerti.

2. Apa yang menjadi komponen penting agar komunikasi berjalan dengan lancar?

- Harus ada si pembawa berita atau biasa disebut dengan komunikator(sender).

- Harus ada si penerima berita atau biasa disebut komunika(receiver).

- Berita atau informasi yang ingin disampaikan.

3. Jelaskan syarat-syarat yang ahtus dipenuhi suatu komunikasi agar komunikasi berjalan dengan baik ?

- Jelas: dinyatakan kedalam bahasa yang dimengerti oleh si penerima berita.

- Tepat:dalam hal orang yang dituju untuk diberi berita atau informasi yang perlu disampaikan.

- Sasaran: tujuan pemberian berita atau informasi sebaiknya sesuai dengan yang diharapkan si pengirim.

4. Jelaskan perbedaan antara one way traffic atau two way traffic berikan contohnya??

- One way traffic : komunikasi yang satu arah artinya komunikasi ini terjadi jika seseorang yang dikirim berita tidak bermaksud untuk menerma umpan balik ari orang yang meneimanya secara langsung,contohya yaitu pengumuman uts dikuliah atau pada saat kita member perintah kepada orang lain.

- Two way traffic : komunikasi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain dimana kedua orang tersebut sama-sama aktif dalam memberikan tanggapan ,contohnya: pada saat kita memberikan informasi secara langsung oleh teman atau orang lain yag disekitar kita.

5. Jelaskan bagaimana cara menghitung jumlah arus tathubungan yang ada dalam suatu organisasi yang anggotanya selalubertambah menurut JE.walters?

- R = N( N-1)

Dimana R adalah relationship yaitu hubungan yang terjadi sebagai kibat bertambahnya jumlah orang yang melakukan komunikasi.

N adalah jumlah artinya jumlah orang yang didalam organisasi.

6. Jelaskan perbedaan komunikasi secara langsung dan tak langsung dari kedua komunikasi tsb mana yang lebih baik ? mengapa?

- Secara langsung: komunikasi yang dilakukan dalam menyampaikan berita,laporan maupun perintah antara si pengirm berita (komunikator) kepada si penerima barita(komunikan) secara langsung.

- Komunikasi tak langsung : komunikasi yang terjadi jika didalam menyampaikan berita tidak dilakukan secara langsung hanya melalu orang lain atau secara tertuli.

Saya memilih komunikasi secara langsung karna bila ada informasi yang ingin disampaikan saya tahu informasi itu disampaikan atau tidak,bias disebut lebih jelas.

7. Apa manfaat yang bisa diproleh kalau seorang menajer bisa menfaatkan “the grapevine” yang aa da suatu organisasi?

Manfaatnya yaitu bias mempelancarkan komunikasi formal dalam perusahaan.

8. Jelaskan sumbangan komunikasi terhadap terciptanya koordinasi dalam suatu organisasi?

- Ide yaitu berupa gagasan.

- Perumusan yaitu ide yang td dikemukan dirumus kembali.

- Penyaluran : bias lisan,tertulis,memperunkan symbol,atau isyarat dsb.

- Tindakan: misakan rintaj yang dilaksanakan

- Pengertian : disini ata si sender menjadi ide si receiver

- Penerimaan : penagkapan berita.

9. Gambarkan hunungan antara komunikasi , kerjasamadan koordinasi apa manfaat yang bisa diperoleh dengan mengetahui hubungan antara ketiganya tsb.

koordinasi

kerjasama komunikasi

manfaat yang tercapai koordinasi dalam kerjasama sangat [enting dilaksanakannya komunikasi yang setepat-tepatnya dan seekfektif mungkin sehingga koordinasi dan kerja sama benar dapat dilaksanakn setepat-tepatnya.

10 . apa saja yang anda ketahui tentang hubungan komunikasi dalam SIM?

- Hubungannya sangat penting karna dalam system informasi manajemen membutukan komunikasi agar dalam menjalankan sesuatu bias lancer dan teratur.

Senin, 28 September 2009

semangatlah dalam menghadapi hidup ini

"jangan menyerah" . . . .lagu d'massiv satu ini menghidupkan semangat saya dalam menjalani hidup yang berat ini..... dan janganlah kita mudah putus asa sebelum kita berusaha menjalaninya..