Senin, 03 Mei 2010

Tugas 2 - TEORI ORGANISASI UMUM 2

Tugas 2 - TEORI ORGANISASI UMUM 2


1. Apa yang menjadi factor utama penggerak kegiatan ekonomi dan bagaimana kegiatan suatu perekonomian dapat berkembang?Dalam berjalannya kegiatan ekonomi di kehidupan sehari-hari ada beberapa factor penggerak kegiatan ekonomi yang dapat mempengaruhi jalannya kegiatan ekonomi,sebagai berikut :

1. Kebutuhan ekonomi, sifatnya tidak terbatas. Kita selaku manusia pasti menginginkan lebih dari yang telah kita dapatkan, manusia itu tidak pernah puas dengan keadaan dirinya karena itu kebutuhan ekonomi sifatnya tidak terbatas, akan terus ada kebutuhan baru lainnya yang diinginkan.

2. Kelangkaan (Scarcity), ketersediaannya terbatas. Sementara kebutuhan kita ataupun keinginan kita tidak terbatas sebaliknya barang ekonomi itu sementara jumlahnya terbatas, tidak selalu tersedia.

3. Pilihan ( Alternatif)/Opportunity cost, penggunaan sumberdaya untuk tujuan tertentu. Memilih pilihan terbaik yang tersedia bagi seseorang yang telah memilih antara beberapa pilihan yang saling eksklusif.

4. Konsep ekonomi, dibedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want). Dimana lebih baik mendahulukan yang dibutuhkan daripada yang diinginkan.

Di dalam kegiatan ekonomi kita mengenal 3 kegiatan pokok ekonomi/aktivitas ekonomi, yaitu konsumsi, produksi, dan pertukaran. Didalam berjalannya kegiatan ekonomi ini diperlukan pula adanya sumberdaya ekonomi yang mendukung, dimana pengertian sumberdaya ekonomi ini adalah input (factor-faktor yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang diinginkan. Sumberdaya ekonomi ini terdiri dari :

1. Sumberdaya alam. Contohnya : tanah, cadangan mineral

2. Sumberdaya manusia. Contohnya : tenaga kerja dan entrepreneurship

3. Sumberdaya modal. Contohnya : peralatan fisik, mesin, bangunan, komputer

Sumberdaya ekonomi diatas pada akhirnya akan menghasilkan hasil kegiatan produksi yang artinya adalah unit usaha (prusahaan) menghasilkan barang dan jasa. Yang pada akhirnya akan menghasilkan 3 kata Tanya bagi perusahaan: “What (komoditi apa yang akan dihasilkan), How (bagaimana menghasilkan komoditi tersebut), dan For Whom (untuk siapa komoditi dihasilkan)”.

Kegiatan suatu perekonomian dapat berkembang karena adanya permintaan dari konsumen yang membutuhkan, semakin banyak permintaan maka keuntungan yang didapat dari kegiatan perekonomian tersebut semakin besar pula. Jika dipicu dengan koordinasi yang baik antara factor-faktor penunjang dengan para pelaku perekonomian kegiatan perekonomian pun dapat berkembang.


2. Anda mempunyai anggaran sebesar Rp. 300.000 setiap bulan, sementara anda mempunyai bermacam-macam kebutuhan untuk hidup anda selama satu bulan. Anda harus menentukan secara cermat penggunaan anggaran yang anda miliki agar kebutuhan anda dalam satu bulan dapat dipenuhi secara optimal. Dalam konteks ini, mana yang termasuk dalam kelangkaan sumberdaya dan mana yang termasuk usaha mengelola sumberdaya yang langka secara efisien.

Dalam hal ini yang termasuk dalam kelangkaan sumberdaya adalah anggaran sebesar Rp. 300.000 karena jumlahnya yang terbatas. Pengertian dari langka sendiri adalah jumlahnya tidak tersedia banyak atau sama saja dengan terbatas sehingga harus digunakan seefektif mungkin. Usaha mengelola sumberdaya yang langka secara efisien dapat dengan melakukan menggunakan anggarannya secara cermat, anggaran tersebut digunakan untuk membeli keperluan-keperluan yang dibutuhkan, bukan diinginkan. Pisahkan antara kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Dahulukan yang dirasa lebih diperlukan, jangan memebeli keperluan yang tidak ada manfaatnya.


3. Sebulan perusahaan memanfaatkan sumber air alam untuk menghasilkan air minum kemasan. Perusahaan yang memproduksi air minum kemasan ini termasuk satu-satunya perusahaan ada di pasar. Perusahaan tersebut menentukan harga air minum kemasan yang dihasilkan dan ia memperoleh keuntungan. Perusahaan lain yang memproduksi air minum kemasan bermunculan karena perusahaan yang terdahulu mampu menciptakan keuntungan. Perkembangan perusahaan air minum kemasan memberikan sumbangan (kontribusi) kepada produksi nasional (pendapatan nasional). Di samping itu, munculnya perusahaan yang memproduksi air minum kemasan ini akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam konteks ini, mana yang termasuk pembahasan ekonomi mikro dan mana yang termasuk dalam pembahasan ekonomi makro.

Yang termasuk pembahasan ekonomi mikro yaitu perusahaan yang menentukan harga air kemasan tersebut, dan juga kemunculan perusahaan yang lain yang memproduksi air kemasan karena keuntungan dari perusahaan terdahulu.

Yang termasuk pembahasan ekonomi makro yaitu perkembangan perusahaan memberikan sumbangan (kontribusi) pada produk nasional (pendapatan nasional) dan munculnya perusahaan yang memproduksi air minum kemasan ini akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.


4. Pada perkembangan berikutnya cangkul yang digunakan petani untuk mengolah tanah sudah dirasa tidak cocok lagi. Petani membutuhkan alat pengolah tanah yang dapat bekerja secara cepat dan menggunakan tenaga manusia semakin sedikit. Dalam konteks ini, mana yang menggambarkan perkembangan peradaban manusia yang dapat menciptakan kebutuhan manusia. Kemudian, jelaskan perkembangan kebutuhan manusia akan mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi.

Dahulu petani sudah cukup hanya dengan memiliki cangkul untuk merawat sawahnya tapi kini semakin berkembangnya zaman maka kebutuhan akan beras semakin meningkat, jika hanya mengandalkan cangkul saja maka kebutuhan akan beras untuk para konsumen tidak akan bisa tercukupi dikarenakan waktu panen yang cukup lama maka daripada itu permintaan alat yang dapat membantu petani untuk mengolah sawahnya sangatlah diperlukan guna menghasilkan padi yang lebih banyak jumlahnya dan dalam waktu yang lebih singkat. Kemudian karena berkembangnya kebutuhan manusia seperti misalnya dalam kasus ini permintaan yang lebih tinggi maka dapat mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi.


5. Seorang petani menggarap sebidang tanah yang ia miliki bersama 2 orang anaknya. Petani tersebut memutuskan untuk menanam jagung dengan cara yang sangat tradisional, yakni mengolah tanah dengan menggunakan cangkul. Dalam proses produksi ini kegiatan mana yang menggunakan sumberdaya alam, sumberdaya manusia (petani) dan sumberdaya modal.

- Sumberdaya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. SDA dibagi menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. Untuk kasus ini, yang termasuk SDA adalah jagung dan tanah dan merupakan SDA yang dapat diperbaharui karena tidak akan habis jumlahnya walaupun digunakan terus menerus tapi tetap harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

- Sumberdaya manusia (SDM) adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam kasus ini yang termasuk SDM adalah tenaga kerjanya yaitu petani berserta kedua anaknya.

- Sumberdaya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Contohnya : peralatan fisik, mesin, bangunan, computer dan dalam kasus ini yang termasuk sumberdaya modal adalah cangkul.


6. Seorang petani memiliki sebidang tanah dan memutuskan lahan tersebut akan ditanami jagung. Pengolahan tanah, penanaman bibit, perawatan dan memetik hasil (panen) menggunakan cara tradisional. Banyaknya bibit yang ia gunakan diperkirakan akan menghasilkan jagung sebanyak 1 ton. Jagung hasil produksi tersebut akan dijual kepada pembeli di pasar-pasar tradisional. Dalam konteks ini, mana yang termasuk masalah what, how dan mana yang termasuk masalah for whom?

What adalah komoditi apa yang akan dihasilkan pada kasus ini. Pada kasus ini komoditi yang akan dihasilkan adalah jagung yang diperkirakan sebanyak 1 ton.

How adalah bagaimana menghasilkan komoditi tersebut. Untuk menghasilkan komoditi tersebut, yaitu jagung yang diperkirakan sebanyak 1 ton adalah dengan menggunakan cara tradisional dalam pengolahan tanah, penanaman bibit, perawatan dan memetik hasil (panen).

For Whom maksudnya untuk siapa komoditi tersebut dihasilkan. Komoditi pada kasus ini dihasilkan untuk kemudian dijual kepada para pembeli di pasar-pasar tradisional.


7. Sebuah Negara mengelola perekonomiannya dengan menguasai sebagian besar sumberdaya ekonomi yang dimiliki Negara tersebut. Perusahaanperusahaan yang terdapat di Negara tersebut sebagian besar merupakan perusahaan Negara yang berfungsi mengatur sebagian besar masalah konsumsi, produksi dan distribusi di Negara tersebut. Menurut anda, perekonomian tersebut menganut system ekonomi apa?

Menurut saya perekonomian tersebut menganut system ekonomi Komando (Terpusat) karena perusahaan tersebut sebagian besar dikuasai oleh pemerintah dimana pemerintah tersebut mengatur segala konsumsi, produksi dan distribusi yang keuntungannya untuk pemerintah itu sendiri sehingga memiliki beberapa kelebihan seperti pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya, pasar barang dalam negeri berjalan lancer dan pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.


8. Manusia memerlukan oksigen (O2) untuk hidup. Manusia dapat memperoleh oksigen di udara bebas. Pada saat seseorang sedang sakit, orang tersebut tidak mampu memanfaatkan (mengambil) oksigen yang terdapat dalam udara bebas. Namun harus melalui alat Bantu (tabung oksigen). Dalam konteks ini, mana oksigen yang merupakan barang bebas dan mana oksigen yang merupakan barang ekonomis.

Oksigen yang manusia peroleh/hirup diudara bebaslah yang termasuk barang bebas karena jumlahnya cukup banyak dan melebihi kebutuhan manusia. Sedangkan oksigen yang terdapat pada tabung oksigen telah berubah nilainya menjadi barang ekonomis karena jumlahnya terbatas dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan yaitu dibutuhkan biaya. Itulah perbedaan nilai barang berdasarkan cara memperolehnya.


9. Sebuah perusahaan melakukan penelitian pasar. Hasil penelitian memberi informasi bahwa pasar membutuhkan 100 ribu unit computer lebih banyak daripada jumlah computer yang mampu tersedia saat ini setiap tahun. Perusahaan tersebut memutuskan akan memproduksi 100 ribu unit computer setiap tahun dengan target pembelinya adalah mahasiswa. Computer dibuat dengan menggunakan lebih banyak sumberdaya modal (padat modal) Dalam konteks ini, mana pasar yang mampu memecahkan masalah ekonomi what, how dan for whom?

- pasar yang mampu memecahkan masalah ekonomi What yaitu pasar computer

- pasar yang mampu memecahkan masalah ekonomi How yaitu pasar yang memproduksi 100 ribu unit computer

- pasar yang mampu memecahkan masalah ekonomi For Whom yaitu mahasiswa


10. Permintaan terhadap barang X ditunjukkan oleh skedul berikut ini:

Harga X

5

10

15

20

25

Jumlah X yang diminta

90

80

70

60

50




Gambarkan kurva permintaan terhadap barang X berdasarkan harga dan jumlah barang X yang diminta seperti pada skedul permintaan terhadap barang X di atas.


11. Penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh skedul berikut ini:

Harga X

5

10

15

20

25

Jumlah X yang ditawarkan

10

20

35

50

65

Gambarkan kurva penawaran terhadap barang X berdasarkan harga dan jumlah barang X yang diminta seperti pada skedul penawaran terhadap barang X di atas.


12. Permintaan dan penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh skedul

berikut ini;

Harga X

5

16

22

26

30

Jumlah X yang diminta

90

68

56

48

40

Jumlah X yang ditawarkan

5

38

56

68

80

Gambarkan kurva permintaan dan kurva penawaran terhadap barang X berdasarkan harga dan jumlah barang X yang diminta dan yang ditawarkan seperti pada skedul permintaan dan penawaran terhadap barang X di atas.


13. Permintaan terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan: Q = 100 – 2P. Gambarkan kurva permintaan terhadap barang X berdasarkan persamaan permintaan tersebut.

Jika P = 8 maka Q = 100 – 2(8) = 84

P = 16 maka Q = 100 – 2(16) = 68

P = 24 maka Q = 100 – 2(24) =52

P = 32 maka Q = 100 – 2(32) = 36

P = 40 maka Q = 100 – 2(40) = 20

Harga X

8

16

24

32

40

Jumlah X yang diminta

84

68

52

36

20





14. Penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan: Q = 3P – 10. Gambarkan kurva penawaran terhadap barang X berdasarkan persamaan penawaran tersebut.

Jika P = 8 maka Q = 3(8) – 10 =14

P = 16 maka Q = 3(16) – 10 = 38

P = 24 maka Q = 3(24) – 10 = 62

P = 32 maka Q = 3(32) – 10 = 86

P = 40 maka Q = 3(40) – 10 = 110

Harga X

8

16

24

32

40

Jumlah X yang ditawarkan

14

38

62

86

110


15. Permintaan dan penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan; Q = 100 – 2P dan Q = 3P – 10. Gambarkan kurva permintaan dan kurva penawaran terhadap barang X berdasarkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran tersebut.


16. Permintaan dan penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan; Q = 100 – 2P dan Q = 3P -10. Tentukan harga dan jumlah barang keseimbangan terhadap barang X :

Q = 100 – 2P = 3P – 10

3P – 10 +2P – 100 = 0

5P = 110

P = 22 ( nilai keseimbangan kurva tersebut)

100 – 2P = 0

100 – 2 (22) = 0

100 - 44 = 66 ( nilai Q1 )

3P -10 = 0

3(22) – 10 = 0

66 -10 = 56 ( nilai Q2 )


17. Permintaan dan Penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan; Q = 100 – 2P dan Q = 3P – 10. Jika harga yang terjadi di pasar adalah 25, apa yang terjadi di pasar (excess supply atau excess demand)? Tentukan jumlah kekurangan atau kelebihan barang di pasar pada harga 25 tersebut :

Yd = 25 (100-2p)
Yd 2500 – 50p
2500 – 50p = 50p
100p = 2500
P = 25
Jadi Yd 2500 – 50p
= 2500 – 50(25)
=2500 - 1250
=1250 ( jumlah kelebihan barang )
Ys = 25 ( 3p – 10)
Ys 75p – 250
75p – 250 = 75p
150p =250
P = 1,67
Jadi Ys 75p – 250
75 ( 5 )- 250
= 375 -250
= 125 (jumlah kekurangan barang )


18. Permintaan dan penawaran terhadap barang X ditunjukkan oleh persamaan; Q = 100 – 2P dan Q = 3P – 10. Jika harga yang terjadi di pasar adalah 15, apa yang terjadi di pasar (excess supply atau excessdemand)? Tentukan jumlah kekurangan atau kelebihan barang di pasar pada harga 15 tersebut.:

Yd = 15 (100-2p)
Yd 1500 – 30p
1500 – 30p = 30p
60p = 1500
P = 25
Jadi Yd 1500 – 30p
= 1500 – 30(25)
=1500 -750
=750 ( jumlah kelebihan barang )
Ys = 15 ( 3p – 10)
Ys 15p – 150
15p – 150 = 15p
30p =150
P = 5
Jadi Ys 15p – 150
15 ( 5 )- 150
= 75 -150
= -75 (jumlah kekurangan barang)


19. Salah satu campur tangan pemerintah dalam perekonomian adalah dengan mengeluarkan kebijakan harga dasar (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price). Jelaskan tujuan pemerintah menentukan harga dasar dan harga tertinggi tersebut.:

Tujuan pemerintahan untuk menentukan harga tidak lah sembarangan dan pemerintah mempunyai tujuan dalam menentukan harga dasar yang sesungguhnya adalah bertujuan untuk melindungi produsen - produsen agar tidak mendapatkan sebuah kerugian yang pada dasarnya harga itu tidak akan menentu dan akan selalu berubah- rubah setiap waktu.

Dan tujuan pemerintah untuk menentukan harga tertinggi adalah bertujuan untuk melindungi konsumen - konsumen agar harga yang dipasaran tidak terlalu mahal sehingga harga yang dipasaran menjadi stabil.


20. Pada suatu perekonomian, pemerintah melakukan kebijakan harga dasar dan harga maksimum terhadap barang X. apa yang akan dilakukan pemerintah jika pada saat tertentu dimana (a) harga barang X yang terjadi di pasar pada tingkat di bawah harga dasar? (b) harga barang X yang terjadi di pasar pada tingkat di atas harga tertinggi.:

a. pemerintah akan melakukan kebijakan apabila harga barang ( x) yang terjadi di pasar pada tingkatan bawah harga dasar maka pemerintah akan melakukan sebuah transaksi yaitu pemerintah akan membeli barang ( x ) tersebut dengan sebuah harga dasar.

b. pemerintah akan melakukan kebijakan apabila harga barang ( x ) yang terjadi di pasaran pada tingkatan harga tinggi maka pemerintah akan melakukan sebuah operasi pasar untuk menstabilkan harga dipasaran dan akan terjadi sebuah operasi pasar dengan harga tertinggi.

Senin, 07 Desember 2009

pengertian organisasi

Definisi dan Pengertian Organisasi

1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Pengertian organisasi

Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pengertian Pengorganisasian.

Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Pengertian Struktur Organisasi

Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.

Pengertian Organisasi.

1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)

2.yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)


3. Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.


4.Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.


5. Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih


6. Organisasi (Yunani:
ργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.

Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI.


7. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.


8. Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.

9. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).

10. Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi

Rabu, 02 Desember 2009

Diskripsi Diri

Bagaimana ya...?? Dalam ruang lingkup saya biasa-biasa saja.yang terpenting dalamhidup saya adalah solidaritas terhadap teman dan saling tolong menolong kepada orang yang membutuhkan bantuan..alhamdulillah saya beruntung sekali mendapatkam teman-teman yang baik dalam lingkungan saya,sehingga saya bergaul secara sehat.organisasi yang saya ikuti adalah menjadi anggota dalam perayaan setiap agustusan tiba.aktivitas yang saya jalani adalah latihan futsal seminggu sekali,dan setiap sorenya saya membantu orangtua dirumah beres-beres rumah.team favorit sepakbola adlah barcelona dan pemainnya adalah henry.ya mungkin itu saja diskripsi dari saya,,

Senin, 30 November 2009

Masalah Koperasi Di Indonesia

A. Latar Belakang

Secara konstitusional, badan usaha yang disebutkan secara eksplisit dalam Penjelasan UUD 1945, hanya koperasi. “… Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”, demikian dinyatakan UUD 1945.

Namun uniknya, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi beradapada sisi marjinal.

Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa fundamental ekonomi yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur.

Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat, ternyata tidak terealisasi. Walau mendapat peluang seperti yang disebutkan diatas, ternyata dalam upaya pemulihan ekonomi, koperasi tetap dalam posisi yang marjinal. Beberapa petinggi seakan sering bersuara untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam alur pemulihan ekonomi Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.

Karena masih kurangnya pemahaman tentang perkoperasian dan gerakan koperasi di Indonesia, maka makalah ini disusun.

B. Rumusan Masalah

Koperasi sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan koperasi adalah kurangnya daya saing yang dimiliki oleh koperasi melawan badan usaha yang lain. Selain itu kurangnya minat masyarakat untuk bergabung kedalam koperasi terutama masyarakat perkotaan.

C. Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu evaluasi kerja terstruktur mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman bagi pembaca mengenai Sistem Perkoperasian Indonesia.

D. Metode Penulisan

Metode penulisan yang digunakan untuk memperoleh data adalah metode studi literature. Metode tersebut yang dilakukan dengan membaca buku-buku mengenai koperasi. Keuntungan dari metode tersebut adalah data yang didapat jelas dan akurat. Selain mengunakan studi literature, penulis juga mencari data melalui internet karena lebih mudah dan banyak sumber yang dapat dijadikan referensi.

E. Sistematika Penulisan

Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu bab pertama mengenai pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Bab kedua berisikan pembahasan materi dan bab ketiga mengenai penutup yang terdiri dari kesimpulan. Terakhir adalah daftar pustaka.

Koperasi berasal dari kata-kata latin : Cum yang berarti “dengan” dan operasi yang berarti “bekerja”. Dari dua kata tersebut diperoleh arti secara umum “bekerja dengan orang-orang lain, atau kerja bersama-sama orang-orang lain untuk suatu tujuan atau hasil tertentu.”

Dua macam koperasi :

1. Koperasi Sosial, yaitu koperasi yang dilakukan berdasar tolong-menolong baik untuk kepentingan umum maupun pribadi.

2. Koperasi Ekonomi, yaitu koperasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa.

Pada masa Orde Baru, koperasi diatur oleh :

1. UUD 1945 pasal 33

2. UU No.12 tahun 1967

3. Instruksi Presiden RI no.2 tahun 1978

4. TAP MPR no.II 1983 (bab 3 huruf A no.14 dan huruf D no.30, ekonomi no.8)

5. Lain-lain peraturan atau keputusan-keputusan yang erat hubungannya dengan perkoperasian.

Dalam penjelasan UUD pasal 33, dikemukakan bahwa asas yang dimiliki koperasi :

1. Asas Demokrasi Ekonomi

2. Asas Kekeluargaan

3. Asas Kebersamaan

4. Asaas Keadilan Sosial

Koperasi Indonesia berdasarkan UU pokok perkoperasian no.12 tahun 1967

“Pemanfaatan kekayaan alam tersebut oleh rakyat Indonesia diselenggarakan dengan susunan ekonomi atas asaas kekeluargaan dan kegotongroyongan.”

Dalam UU no.12 tahun 1967 diatur mengenai antara lain :

1. Landasan Koperasi :

Secara implisit disebutkan dalam BAB II pasal 2 ayat 1 mengenai landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Pasal 2 ayat 2 mengenai landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya. Pasal 2 ayat 3 mengenai landasan mental kperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

2. Pengertian dan Fungsi Koperasi

Koperasi Indonesia adalah kumpulan dari orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.

Fungsi koperasi dalam pasal 4 UU no.12 tahun 1967

  1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  2. Alat pendemokrasian ekonomi Nasional
  3. Sebagai salah satu urat nadi perokonomian bangsa Indonesia
  4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perokonomian rakyat.

Struktur Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Pengurus

Manajer

Bid. Keuangan Bid. Pemasaran Bid. Produksi Bid. Administrasi

Pemahaman Masalah

Menurut Sritua Arief (1997), ada tiga pendapat yang hidup di kalangan masyarakat mengenai eksistensi unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi.

Bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945.

Bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.

Ketiga pendapat yang hidup itu, sedikit-banyak telah mempengaruhi arah perubahan dan permasalahan koperasi di Indonesia, baik secara makro (ekonomi politik), maupun secara mikro ekonomi. Dalam bagian ini, akan dibahas permasalahan-permasalahan dalam koperasi dan environment-nya, sebagai unit usaha yang hidup ditengah sistem dan paradigma ekonomi Indonesia.

Koperasi dan Kontradiksi Paradigma Perekonomian Indonesia

Ketika negara Republik Indonesia ini didirikan, para founding fathers memimpikan suatu negara yang mampu menjamin hajat hidup orang banyak dan diusahakan secara bersama. Hal itu, tidak mengherankan, sebab pemikiran dan gerakan sosialisme memang sedang menjadi trend pada waktu itu, untuk melawan para pengusaha kapitalis dan kolonialis yang dianggap membawa penderitaan di kalangan buruh, tani dan rakyat kecil lainnya.

Tampak bahwa cita-cita membentuk negara Republik Indonesia, adalah untuk kemakmuran semua orang dengan bangun usaha yang diusahakan secara bersama; “koperasi”. Karena itu, kemudian, dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 disebutkan, “…Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.

Koperasi dalam Dualisme Sistem Ekonomi Indonesia.

Menurut Hatta (1963), sosialisme Indonesia timbul karena tiga faktor. Pertama, sosialisme Indonesia timbul karena suruhan agama. Etik agama yang menghendaki persaudaraan dan tolong menolong antara sesama manusia dalam pergaulan hidup, mendorong orang ke sosialisme. Kemudian, perasaan keadilan yang menggerakkan jiwa berontak terhadap kesengsaraan hidup dalam masyarakat,terhadap keadaan yang tidak sama dan perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin, menimbulkan konsepsi sosialisme dalam kalbu manusia. Jadi, sosialisme Indonesia muncul dari nilai-nilai agama, terlepas dari marxisme. Sosialisme memang tidak harus merupakan marxisme. Sosialisme disini tidak harus diartikan sebagai hasil hukum dialektika, tetapi sebagai tuntutan hati nurani, sebagai pergaulan hidup yang menjamin kemakmuran bagi segala orang, memberikan kesejahteraan yang merata, bebas dari segala tindasan.

Kedua, sosialisme Indonesia merupakan ekspresi daripada jiwa berontak bangsa Indonesia yang memperoleh perlakuan yang sangat tidak adil dari si penjajah. Karena itu dalam Pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Lebih lanjut Pembukaan UUD 1945 juga mengatakan, “…mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur“.

Ketiga, para pemimpin Indonesia yang tidak dapat menerima marxisme sebagai pandangan yang berdasarkan materialisme, mencari sumber-sumber sosialisme dalam masyarakat sendiri. Bagi mereka, sosialisme adalah suatu tuntutan jiwa, kemauan hendak mendirikan suatu masyarakat yang adil dan makmur, bebas dari segala tindasan. Sosialisme dipahamkan sebagai tuntutan institusional, yang bersumber dalam lubuk hati yang murni, berdasarkan perikemanusiaan dan keadilan sosial. Agama menambah penerangannya. Meskipun dalam ekonomi modern gejala individualisasi berjalan, tetapi hal itu tidak dapat melenyapkan sifat perkauman (kolektivan) di dalam adat (dan hukum adat) Indonesia. Ini adalah akar dalam pergaulan hidup Indonesia.

Jadi, dasar ekonomi Indonesia adalah sosialisme yang berorientasi kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa (adanya etik dan moral agama, bukan materialisme); kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan/eksploitasi manusia); persatuan (kekeluargaan, kebersamaan, nasionalisme dan patriotisme ekonomi); kerakyatan (mengutamakan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta keadilan sosial (persamaan, kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran orang-seorang).

Tetapi, setelah menempuh alam kemerdekaan, terlebih pada era Orde Baru, paradigma yang berkembang dan dijalankan tidaklah demikian. Paradigma yang dijalankan dengan “sungguh-sungguh” adalah apa yang disebut Mubyarto dengan istilah “kapitalistik-liberal-perkoncoan” (selanjutnya disebut “KLP), atau dalam istilah Sri-Edi Swasono (1998a) disebut “rezim patronasi bisnis”, yang sesungguhnya lebih jahat dari kapitalisme kuno yang dikritik oleh Marx dalam bukunya “Das Kapital”. Sistem KLP tersebut menyebabkan tumbuh suburnya praktik kolusi, korupsi, kroniisme dan nepotisme (KKKN) dalam perekonomian Indonesia.

Dalam sistem hukum pun, masih banyak perangkat peraturan yang belum dijiwai semangat demokrasi ekonomi sebagaimana disebutkan pada Pasal 33 UUD 1945. Permasalahan sistem hukum yang mixed-up ini, telah mempengaruhi moral ekonomi dan motif ekonomi para pelaku ekonomi Indonesia, sehingga akhirnya justru memarjinalkan koperasi yang seharusnya menjiwai bangun perusahaan lainnya.

Jadi, permasalahan mendasar koperasi Indonesia terletak pada paradigma yang saling bertolak belakang antara apa yang dicita-citakan (Das Sollen) dan apa yang sesungguhnya terjadi (Das Sein). Selama paradigma ini tidak dibenahi, niscaya koperasi tidak akan dapat berkembang, ia hanya menjadi retorika.

Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik).

Tidak banyak negara yang memiliki “Departemen Koperasi” (Depkop). Indonesia adalah satu dari sedikit negara tersebut.

Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi. Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down. Misalnya dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.

Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).

Permasalahan Mikroekonomi.

Masalah Input.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.

Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.

Masalah Output, Distribusi dan Bisnis.

Kualitas output.

Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).

“Mapping Product”.

Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.

Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis).

Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.

Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi –karena keterbatasan input modal—sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product seperti diuraikan diatas, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).

A. Kesimpulan

Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang brkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental perekonomian.

Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” diperlukan perubahan radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif. Yang harus dibenahi segera adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan pemerintah, seperti disebutkan pada uraian sebelumnya. Koperasi jangan lagi dieksploitasi menjadi jargon politik kepentingan. Ketiga, pembenahan sestem ekonomi Indonesia sehingga kembali pada cita-cita didirikannya negara Republik Indonesia. Sistem, praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal-perkoncoan, harus segera diganti dan di-Pasal 33-kan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

Daftar Pustaka

Arief Sritua. “Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat”, dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. Jakarta: CSPM dan Zaman, 1997.

Hatta, Mohammad. “Ekonomi Rakjat”, dalam Daulat Rakjat, No. 79., 1933.

Soekarno, “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi”, dalam Pikiran Rakjat, 1932.

Swasono, Sri-Edi. “Orientasi Ekonomi Pancasila” di dalam Abdul Madjid dan Sri-Edi Swasono (Eds), Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta: UI-Press, 1981

Modul Ekonomi Koperasi Universitas Terbuka.

NAMA : SINGGIH NUGROHO

KELAS : 2 KA17

NPM : 11108832